Posts Tagged ‘saudara perempuan’

KONSULTASI : Menikahi Kakak Beradik Sekaligus

LINE KONSULTASI VIA SMS : 0856-55865618

Tanya :

Saya mau nanya, bolehkah seorang laki-laki menikahi wanita kakak beradik? terus apa hukumnya?

Jawab :

>>Bismillah, menggabungkan menikahi wanita kakak beradik tidak diperbolehkan di dalam Islam. Para ulama’ telah bersepakat atas haramnya mengumpulkan dua wanita yang bersaudara dalam satu pernikahan. Hal ini sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala;

وَأَنْ تَجْمَعُوْا بَيْنَ الْأُخْتَيْنِ إِلَّا مَا قَدْ سَلَفَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ غَفُوْرًا رَحِيْمًا.

”Dan (diharamkan bagi kalian) mengumpulkan dua wanita yang bersaudara (dalam satu pernikahan), kecuali yang telah terjadi pada masa lalu. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. An-Nisa’ : 23)

Berkata Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-‘Asqalani Rahimahullah;

“Menikahi wanita kakak beradik sekaligus adalah haram secara ijma’, baik keduanya saudara kandung, saudara sebapak, atau (saudara) seibu. Sama saja, yang senasab atau sesusu.”

(Fathul Bari, 9/64)

Jika isterinya telah meninggal dunia atau ditalak, maka diperbolehkan untuk menikahi saudara perempuannya isteri. Wallahu a’lam…